TATA CARA PENDAFTARAN
Persyaratan Umum
Persyaratan calon Murid baru kelas 7 (tujuh) SMP:
- berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
JALUR DOMISILI
- ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah lulus dan menyelesaikan kelas 6 (enam) SD sederajat;
- akta kelahiran;
- KK bagi yang berdomisili dalam satu Rukun Tangga (RT) dan Rukun Tangga (RT) yang berbatasan dengan alamat Satuan Pendidikan yang dituju sesuai penetapan;dan
- dokumen lain yang ditentukan Satuan Pendidikan.
Dokumen pendaftaran SPMB SMP jalur Prestasi yaitu
- ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah lulus dan menyelesaikan kelas 6 (enam) SD sederajat;
- akta kelahiran;
- nilai rata-rata rapor SD kelas IV semester 1 (satu) sampai kelas VI semester 1 (satu), dan /atau nilai ujian dan piagam/sertifikat hasil kejuaraan atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik (bila dimiliki); dan
- dokumen lain yang ditentukan Satuan Pendidikan (formulir pendaftaran, biodata, pas photo);
JALUR AFIRMASI
- ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah lulus dan menyelesaikan kelas 6 (enam) SD sederajat;
- akta kelahiran;
- KK;
- terdaftar dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah antara lain:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Program Keluarga Harapan (PKH);
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS);
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); dan/atau
- Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan/ atau sejenisnya. e. nilai rata-rata rapor SD kelas IV semester 1 (satu) sampai kelas VI semester 1 (satu), nilai ujian tertulis, dan /atau nilai ujian dan piagam/sertifikat hasil kejuaraan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik (bila memiliki).
JALUR PRESTASI
Dokumen pendaftaran SPMB SMP jalur Prestasi yaitu
- ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah lulus dan menyelesaikan kelas 6 (enam) SD sederajat;
- akta kelahiran;
- nilai rata-rata rapor SD kelas IV semester 1 (satu) sampai kelas VI semester 1 (satu), dan /atau nilai ujian dan piagam/sertifikat hasil kejuaraan atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik (bila dimiliki); dan
JALUR MUTASI / PERPINDAHAN ORANG TUA
- ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD; b. akta kelahiran;
- surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
- Calon Murid baru yang merupakan anak guru dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan melampirkan surat keputusan/ penugasan dari pejabat yang berwenang;
- KK {Luar Kabupaten}; dan
- nilai rata-rata rapor SD kelas IV semester 1 (satu) sampai kelas VI semester 1 (satu), dan /atau nilai ujian dan piagam/sertifikat hasil kejuaraan atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik (bila memiliki).
Views: 31